Seperti halnya sebuah keluarga, tanpa ada anggota keluarga tidak dapat dikatakan sebagai keluaga, begitupun dengan negara, tanpa adanya masyarakat yang menetap disebuah wilayah tidak dapat disebut dengan negara.

Jika keluarga hanya dibutuhkan Ayah, Ibu dan anak untuk menjadikan sebuah keluaga yang sempurna, lain hal dengan negara. selain warga/penduduk, negara dikatakan negara yang sempurna jika memiliki wilayah, pemerintah yang mengatur negara baik pembangunan maupun perkembangannya, serta negara itu harus diakui oleh negara-negara lain.

Menurut guru ane waktu SMA, negara dan keluarga itu tidak jauh berbeda, hanya batas wilayah yang membedakan serta aturan-aturan yang tertanam didalamnya. Dan sebuah pertanyaanpun timbul, kenapa negara disamakan dengan keluarga? (ada yang tau jawabannya... ane pun harus searching dulu untuk mendapatkan jawabannya hehehe..  ^_^)
Kembali ke topik, dan jawabanya adalah...

Sistem yang berlaku dikeluarga berlaku dinegara, sebab awal sebuah organisasi terbentuk didalam keluarga, berkembang dalam masyarakat dan menyebar keseluruh wilayah suatu negara. namun, aturan-aturan yang ada dalam keluarga hanya berlaku dalam keluarga itu sendiri. Negara memiliki aturan sendiri untuk mengatur keseluruhan dari negara tersebut, mulai dari pertahanan, organisasi, pembangunan, kebebasan warga negara dan lain-lain untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, yang dihimpun/dikumpulkan dalam hukum.

Hukum sendiri dibentuk untuk mengatur ketertiban, bisa dibayangkan jika negara tanpa hukum bagaimana keadaan negara tersebut? Hancur, berantakan, tak ada yang mengatur. Tapi kesadaran setiap warga masih kurang tentang hukum, banyak yang berpendapat, hukum dibuat untuk dilanggar, bukan dipatuhi. Sebab itulah kenapa hukum itu bersifat memaksa, dipaksakan saja banyak yang melanggar apalagi jika tidak dipaksa, apa kata dunia? Hehe...

Sebagai contoh Indonesia, karena kita tinggal di Indonesia tak perlu jauh-jauh mencari contoh yang jauh, tapi untuk sekedar perbandingan tak apalah ^_^

Indonesia merupakan negara kesatuan dimana hukum yang dibuat berdasarkan dasar negara yaitu Pancasila, UUD 1945.

Bagaimana menurut anda hukum di Indonesia?
(mikir sambil garuk-garuk kepala... jangan lama-lama nanti botak hehehe)

Menurut pengamatan ane hukum di Indonesia belum ditegakkan secara penuh, kenapa? Karena masih ada segelintir orang yang kebal hukum, sudah jelas bersalah tapi masih diringankan hukumanya. Coba bandingkan dengan orang yang mengambil satu buah coklat, itu pun buah yang sudah jatuh, dituntut oleh pemiliknya dan hukumannya ada yang sampai 3 tahun.

Inilah hukum Indonesia, berlaku untuk orang menengah kebawah dan bukan apa-apa untuk orang-orang yang menengah keatas. Ini hanya sebuah pendapat.
Bagaimana pendapat anda?
Masa remaja merupakan masa transisi, dimana seorang individu mencari jati dirinya, kearah mana ia harus melangkah dan mencari dirinya yang seperti apa. Setiap manusia pasti pernah mersakan masa muda, antara yang satu dengan yang lain pasti berbeda-beda dalam menjalani masa mudanya. Ada yang hanya sibuk dengan dirinya sendiri atau aktif mengikuti kegiatan-kegiatan disekitarnya, entah itu kegiatan sosial, kerja bakti dll.

Awalnya ane orang yang sibuk dengan diri sendiri, waktu SMA, pulang sekolah langsung kerumah dan ga pernah keluar rumah, karena ane beranggapan masih banyak yang bisa di lakukan dirumah tanpa harus keluar. Sebab ane orang yang paling males keluar.

Sampai suatu hari ortu bilang kaya gini
"kamu masih muda, banyak hal yang ga kamu dapatkan didalam rumah, coba keluar dan lihat disekeliling kamu. Apa kamu bisa jadi orang yang bermanfaat bagi orang lain, sedangkan kamu sendiri hanya bergulat dengan kesibukan kamu sendiri, kamu butuh banyak pengalaman untuk menjadikan dirimu lebih baik dan itu kamu dapatkan diluar sana, bukan hanya didalam rumah. Bunda heran sama kamu, teman-teman sebaya kamu banyak yang melakukan kegiatan diluar sana, apa kamu ga ada niat untuk ikut dengan kegiatan mereka? coba dipikirkan sejenak, apa saja yang bisa kamu dapatkan diluar sana, Bunda kaya gini, karena bunda juga pernah muda de, bunda sayang sama kamu, bunda cuma ga mau kamu jadi orang yang tergantung dengan orang lain".

Oopss... Jadi curhat, ga apalah, cuma dikit ko. hehehe ^_^

Sempet sebel juga dinasehati kaya gitu, tapi setelah dipikir-pikir ada benernya juga. Mau jadi apa kita, kalau dengan lingkungan sendiri aja ga bisa bersosialisasi. Sejak saat itulah ane merubah sedikit demi sedikit kebiasaan berdiam diri dirumah.

Satu hal yang penting dalam pembentukan kepribadian seorang pemuda adalah pembinaan mental dari keluarga. Peranan keluarga dalam pembentukan kepribadian pemuda sangat dibutuhkan, bagaimana keluarga mengajarkan kepada anggota  keluarganya untuk mampu beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar serta mampu berpikir logis.

Pemuda itu pembawa perubahan kearah yang lebih baik, namun jika kita lihat dengan keadaan para pemuda saat ini, apakah bisa dikatakan sebagai pembawa perubahan yang baik?

Belum lama ini banyak terjadi tawuran antarsiswa, aksi demo mahasiswa yang berujung bentrok dengan aparat dan lain-lain. Apa pemuda yang seperti ini yang yang membawa perubahan?

Pemuda sekarang cukup lemah pada mental, labil dan mudah terpengaruh dengan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya. (ane juga termasuk disini.. ^_^)

Perkembangan teknologi yang cukup cepat, kemudahan yang kita dapatkan sekarang, sering membuat kita berpikir pendek tentang suatu masalah tanpa ada pendalam lebih lanjut terhadap masalah tersebut.

Pergaulan juga dapat membentuk kepribadian seorang pemuda, awalnya hanya mengikuti teman tapi lama kelamaan terbiasa dan menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Oleh sebab itu kita harus pandai-pandai mencari teman dan bergaul. jangan sampai karena salah memilih teman dan bergaul  masa muda kita rusak karenanya. Apa yang hendak kita ceritakan anak cucu kita nanti jika masa muda kita tidak dijalani dengan kegiatan-kegiatan yang baik?


_____****_____Semoga Bermanfaat____****_____

Individu dapat dikatakan sebagai perseorangan dalam suatu kelompok masyarakat. Dalam satu kurun waktu, individu ini dapat mempengaruhi pertumbuhan suatu penduduk, baik bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk,  keadaan sosial serta kebudayaan dalam suatu masyarakat. Kelahiran, kematian dan perpindahan/migrasi adalah faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk.

Kelompok terkecil dalam masyarakat adalah keluarga, dimana keluarga berperan penting dalam pembentukan seorang individu untuk mampu mandiri, bertanggung jawab dalam masyarakat. Dari keluarga inilah bermula seorang individu dibentuk, mulai dari pendidikannya, hidup beragama, membina sosialisasi terhadap masyarakat dengan norma tingkah laku dan nilai budaya yang baik.

Individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan, karena memiliki keterkaitan yang cukup erat. Tanpa individu, tidak akan terbentuk sebuah keluarga, masyarakat dan juga kebudayaan sebagai sarana pembentukan diri dan pengembangan diri.

Dalam masyrakat juga terdapat banyak masalah-masalah sosial yang terjadi akibat pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan di kota-kota besar, kenakalan-kenakalan remaja yang sekarang sedang marak terjadi, akibat dari globalisasi yang terjadi dan pergualan yang tidak baik, tidak menghiraukan norma-norma sosial.

Salah satu yang cukup serius adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau yang sering disebut sebagai urbanisasi. Dikatakan menjadi masalah yang cukup serius dikarenakan persebaran yang tidak merata sehingga dapat menimbulkan permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan, salah satunya peningkatan penduduk kota yang cukup cepat tanpa adanya sarana dan fasilitas yang mendukung.

Banyak faktor yang mempengaruhi perpindahan penduduk, mulai dari banyaknya lapangan pekerjaan, kehidupan yang modern dan kemudahan-kemudahan lain yang dilihat dari kasat mata, sebab tanpa keahlian dan kemampuan, akan sama halnya di tempat asalnya yang menjadi ia akan menjadi pengangguran.

Pembangunan yanng kurang merata merupakan salah satu sebab terjadinya urbanisasi, karena pembangunan infrastruktur hanya terpusat dikota-kota besar, sehingga masyarakat desa akan berpendapat ia akan lebih sukses jika pindah ke kota, dengan sarana infrastruktur yang memadai.
Ilmu Sosial Dasar merupakan pengetahuan untuk mengkaji masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, serta hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan dalam hal sikap dan tingkah laku terhadap lingkungannya.

Sebagai sebuah MKDU Perguruan Tinggi, ISD dirancang untuk  memberikan pengetahuan dasar serta pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial dan membangun logika berpikir secara meluas serta berbuat secara mandiri.

Secara garis besar, ISD dengan IPS memiliki perbedaan dan persamaan tersendiri. Dimana ISD mempelajari tentang ilmu pengetahuan sosial dasar dan lebih cenderung kepada kemasyarakatan dan IPS mempelajari tentang cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran ilmu sosial, namun sama-sama mempelajari ilmu-ilmu yang berhubungan dengan masyarakat dan hampir memiliki ruang lingkup yang sama dalam kemasyarakatan dan merupakan bahan studi untuk program pengajaran, dan keduanaya terdiri dari kenyataan dan masalah sosial.

Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi,
2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya.
3. memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitasnya.

Referensi :
Buku
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang saling berkaitan. Karena kebudayaan yang ada sekarang ini merupakan hasil karya dari masyarakat terdahulu yang dilestarikan secara turun temurun dengan norma serta nilai sosial yang dibentuk dari kebiasaan penduduk dari masyarakat itu sendiri.

Kebudayaan itu bersifat abstrak, dalam perwujudannya dapat dilihat dari perilaku, norma, bahasa dan lain-lain. Dalam perkembanngannya, kebudayaan dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan dan cara berfikir seseorang. Hal ini dipengaruhi oleh pertambahan penduduk yang cukup signifikan dan ditambah globalisasi, yang memberikan kebebasan pasar asing di Indonesia. Sehingga tidak dapat dipungkiri pertukaran kebudayaanpun terjadi disini.

Pertambahan penduduk dipengaruhi oleh kelahiran, kematian dan migrasi/perpindahan penduduk. migrasi sebuah penduduk akan mempengaruhi kebudayaan baik yang  dibawa atau kebudayaan tempat yang akan ditempatinya. Sehingga terjadi pertukaran kebudayaan antara satu kebudayaan dengan kebudayaa yang lain, sehingga terbentuk kebudayaan baru.

Selain saling keterkaitan antara ketiga unsur tersebut, terdapat juga permasalahan yang timbul. Masalah-masalah sosial yang terjadi dimasyarakat disebabkan perbedaan antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. 


Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :


1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.