Bahan bakar
minyak merupakan salah satu barang kebutuhan pokok yang sangat penting bagi
masyarakat dalam semua aktifitas perekonomian. Sehingga BBM menjadi suatu hal
yang sangat sensitive dalam masyarakat. Pada 17 November 2014 lalu pemerintah
mengumumkan kenaikan harga BBM.
“Selama
ini pemerintah membutuhkan angaran untuk membangun infrastruktur, untuk sektor
pendidikan namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM. Sebagai
konsekuensi pengalihan subsidi tersebut, saya selaku Presiden RI menetapkan
harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tangal 18
november 2014. Harga premium ditetapkan dari 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga
solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.”1
Dalam menaikkan
harga BBM, pemerintah memeliki alas an akan menalijhkan subsidi ke hal
produktif seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan, bandara dan juga
pelabuhan. Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan subsidi tersebut
langsung kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kartu Indonesia Pintar,
Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Keputusan
pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini banyak terjadi berbagai penolakan,
ditengah harga minyak dunia sedang turun namun pemeerintah menaikkan harga BBM.
Demo diberbagai daerahpun terjadi untuk menuntut dicabutnya kenaikan BBM. Sekitar
2.000 buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
(Jabodetabek) menggelar aksi di Gedung DPR menolak kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM) bersubsidi.
“Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, kenaikan
harga BBM Rp 2.000 per liter telah memukul daya beli buruh turun 50 persen.
Pasalnya buruh harus menambah biaya pengeluarannya Rp 350 ribu-Rp 450 ribu per
bulan, padahal upah hanya naik Rp 300 ribu-Rp 400 ribu. "Jadi bukan naik
upah tapi nombok," terang Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu
(26/11/2014).”2
Tak lama
dari pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah, pemerintah kembali
mengumumkan penurunan harga BBM.
“Dibeberkan
Sofyan, harga BBM saat ini yakni untuk harga minyak tanah ditetapkan sebesar
Rp2.500 per liter, harga solar ditetapkan menjadi Rp7.250 per liter dari
sebelumnya Rp7.500 per liter, serta harga ron 88 alias premium turun menjadi
Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500 per liter. "Harga ini berlaku mulai 1
Januari 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Menko Perekonomian Sofyan Djalil,
saat konferensi pers, di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng,
Jakarta, Rabu (31/12/2014).”3
Meskipun harga
BBM sudah turun namun harga sembako di beberapa daerah tetap tinggi. Bahkan tariff
angkutan umum yang telah menaikkan harga tidak ingin menurunkan tariff angkutan
umum.
===========================================================================================
1 Yulis Sulistyawan, Jokowi Hanya Butuhkan Waktu 3 Menit 28 Detik untuk Umumkan Kenaikan Harga BBM, Tribunnews.com, diakses dari http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/18/jokowi-hanya-butuhkan-waktu-3-menit-28-detik-untuk-umumkan-kenaikan-harga-bbm pada tanggal 15 Januari 2015.
2 Fiki Ariyanti, 2.000 Buruh Serbu DPR Tuntut Kenaikan BBM Dicabut, diakses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2139631/2000-buruh-serbu-dpr-tuntut-kenaikan-bbm-dicabut pada tanggal 15 Januari 2015
3 Patricia Vicka, Hadiah Tahun Baru, Premium Turun Harga ke Rp7.600/Liter, ekonomi.metrotvnews.com diakses dari http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/12/31/338936/turun-ini-dia-harga-baru-bbm-per-1-januari-2015 pada tanggal 15 Januari 2015