Pasang Surut Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)


Bahan bakar minyak merupakan salah satu barang kebutuhan pokok yang sangat penting bagi masyarakat dalam semua aktifitas perekonomian. Sehingga BBM menjadi suatu hal yang sangat sensitive dalam masyarakat. Pada 17 November 2014 lalu pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.

“Selama ini pemerintah membutuhkan angaran untuk membangun infrastruktur, untuk sektor pendidikan namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM. Sebagai konsekuensi pengalihan subsidi tersebut, saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tangal 18 november 2014. Harga premium ditetapkan dari 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.”1

Dalam menaikkan harga BBM, pemerintah memeliki alas an akan menalijhkan subsidi ke hal produktif seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan, bandara dan juga pelabuhan. Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan subsidi tersebut langsung kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini banyak terjadi berbagai penolakan, ditengah harga minyak dunia sedang turun namun pemeerintah menaikkan harga BBM. Demo diberbagai daerahpun terjadi untuk menuntut dicabutnya kenaikan BBM. Sekitar 2.000 buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menggelar aksi di Gedung DPR menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, kenaikan harga BBM Rp 2.000 per liter telah memukul daya beli buruh turun 50 persen. Pasalnya buruh harus menambah biaya pengeluarannya Rp 350 ribu-Rp 450 ribu per bulan, padahal upah hanya naik Rp 300 ribu-Rp 400 ribu. "Jadi bukan naik upah tapi nombok," terang Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2014).”2

Tak lama dari pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah, pemerintah kembali mengumumkan penurunan harga BBM.

“Dibeberkan Sofyan, harga BBM saat ini yakni untuk harga minyak tanah ditetapkan sebesar Rp2.500 per liter, harga solar ditetapkan menjadi Rp7.250 per liter dari sebelumnya Rp7.500 per liter, serta harga ron 88 alias premium turun menjadi Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500 per liter. "Harga ini berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Menko Perekonomian Sofyan Djalil, saat konferensi pers, di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (31/12/2014).”3

Meskipun harga BBM sudah turun namun harga sembako di beberapa daerah tetap tinggi. Bahkan tariff angkutan umum yang telah menaikkan harga tidak ingin menurunkan tariff angkutan umum.

===========================================================================================

1 Yulis Sulistyawan, Jokowi Hanya Butuhkan Waktu 3 Menit 28 Detik untuk Umumkan Kenaikan Harga BBM, Tribunnews.com, diakses dari http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/18/jokowi-hanya-butuhkan-waktu-3-menit-28-detik-untuk-umumkan-kenaikan-harga-bbm pada tanggal 15 Januari 2015.

2 Fiki Ariyanti, 2.000 Buruh Serbu DPR Tuntut Kenaikan BBM Dicabut, diakses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2139631/2000-buruh-serbu-dpr-tuntut-kenaikan-bbm-dicabut pada tanggal 15 Januari 2015

3 Patricia Vicka, Hadiah Tahun Baru, Premium Turun Harga ke Rp7.600/Liter, ekonomi.metrotvnews.com diakses dari http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/12/31/338936/turun-ini-dia-harga-baru-bbm-per-1-januari-2015 pada tanggal 15 Januari 2015

0 komentar:

Post a Comment