Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

1. Jelaskan tentang fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi !

Untuk mengurangi dampak negatif dari penggunan teknologi sistem informasi dibutuhkan sebuah regulasi atau aturan yang digunakan dlam teknologi sistem informasi. regulasi atau aturan yang dibuat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya serta mengatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet, melindungi merek, konsumen, hukum dagang, dan mencegah praktek monopoli di dalam perdagangan dunia maya dan mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Ada beberapa peraturan yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seperti:
• Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
• UU Informasi dan Elektronik (ITE)
• Undang-undang Pornografi (UP)

2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi !

Contoh : kasus penyadapan Australia terhadap beberapa pejabat di Indonesia.
Kasus ini melanggar : 
Pasal 40 UU Telekomunikasi yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.

Pasal 31 UU ITE : 
ayat (1) bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan / atau elektronik tertentu milik orang lain.
ayat (2) bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu komputer dan / atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apapun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan dan / atau penghentian informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang sedang ditransmisikan.


3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut, jelaskan!

• Akses internet yang tidak terbatas.
• Kelalaian pengguna komputer 
• Mudah dilakukan namun akan sulit dilacak dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
• Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer.
• Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer. 
• Sistem keamanan jaringan yang lemah.
• Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum.

4. Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan !

• Peningkatan pemahaman keahlian pengguna teknologi sistem informasi tentang cybercrime.
• Membuat pengamanan data dan jaringan untuk mencegah adanya perusakan data dan sistem bagian dalam oleh seseorang yang tidak diizinkan. 
• Menggunakan pengamanan berstandar internasional dalam mencegah terjadinya cybercrime. 
• Bekerja sama dan berbagi ilmu tentang cara pencegahan cybercrime dengan negara-negara lain.

0 komentar:

Post a Comment